Sejak tanggal 27 Desember 2008, dunia khususnya dunia Islam dikejutkan dengan serangan Israel ke jalur Gaza, sebuah serangan yang diklaim sebagai upaya untuk menumpas kelompok Hamas, sebuah kelompok garis keras di Pelestina yang mendapatkan banyak dukungan oleh rakyat Palestina. Alih-alih hanya berurusan dengan Hamas, serangan Israel yang mayoritas dilakukan melalui misil-misil dari udara menghancurkan berbagai wilayah di jalur Gaza secara sporadis, akibatnya banyak korban masyarakat sipil berjatuhan, termasuk wanita dan anak-anak.
Dari segi kemanusiaan, tidak ada hal apapun yang dapat dijadikan alasan pembenar akan adanya peperangan, terkecuali sebagai upaya pertahanan diri. Apa yang dipentaskan oleh militer Israel jelas bukan upaya pertahan diri melainkan lebih sebagai upaya ofensif. Pertempuran yang terjadipun sangat tidak berimbang, sebuah gerakan perlawanan rakyat melawan salah satu pasukan militer tercanggih di dunia. Atas apa yang terjadi semua itu, pantaslah jika masyarakat Internasional mengecam dan menyesalkan segala macam manuver Israel tersebut, termasuk -tentunya- berusaha menghentikannya melalui saluran diplomatik Internasional yang ada, ataupun jika perlu ikut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dengan mengirimkan pasukan militernya sebagai pasukan perdamaian di jalur Gaza.
Sontak saja, penderitaan yang dialami rakyat Palestina di jalur Gaza kini, ditambah dengan mandulnya berbagai jalur diplomatik internasional yang ada untuk menghentikan konflik dan menciptakan perdamaian di Tiumr Tengah dikarenakan keberpihakan negara yang terkuat di dunia ini (AS) di belakang Israel, segera memicu simpati dan empati ribuan masyarakat muslim dunia, khususnya Indonesia untuk berpartisipasi secara konkrit berkait konflik di jalur Gaza ini. Berbagai ormas Islam yang tersebar di berbagai penjuru nusantara melakukan berbagai aksi guna menunjukkan solidaritas mereka atas penderitaan “saudara-saudara sesama muslim” yang ada di Palestina, mulai dari aksi turun ke jalan menyuarakan aspirasi sambil mengutuk kebiadaban Israel dan keberpihakan AS di belakangnya hingga kepada aksi penggalangan dana untuk disumbangkan ke Palestina. Tidak berhenti sampai di situ saja, beberapa ormas Islam tersebut bahkan ditengarai melakukan penjaringan sukarelawan yang nantinya akan dikirimkan langsung ke garis depan di jalur Gaza, entah sebagai tenaga perdamaian atau sebagai milisi sipil untuk melakukan perlawanan terhadap tentara Israel.
Apa yang terjadi di atas jelas merupakan hal yang sangat lumrah terjadi dan sangat manusiawi, karena bagaimanapaun peperangan adalah peristiwa yang sangat mencederai rasa kemanusiaan, dimana berbagai pelanggaran HAM sangat rentan (atau telah) terjadi, sehingga dengan begitu akan mudah menggerakkan jiwa humanisme setiap orang dan mendorongnya untuk melakukan perbuatan guna mencegah peristiwa tersebut berkembang lebih jauh sehingga tidak bertambah lagi korban kekerasan dan pelanggaran HAM yang telah banyak berjatuhan. Sehingga, atas apa yang dilakukan oleh saudara-saudara muslim khususnya yang tergabung dalam berbagai ormas Islam yang melakukan berbagai aksi solidaritas di atas sangat mudah untuk dipahami dan patut mendapatkan apresiasi.
Namun pertanyaannya, apakah yang dilakukan beberapa ormas Islam dalam mengapresiasikan solidaritas kepada saudara-saudara kita di Palestina tersebut benar-benar dilandasi keterpanggilan rasa kemanusiaan, ataukah hanya atas sentimen agama nan sempit semata?
Pertanyaan ini layak mengemuka atas adanya suatu alasan, bahwa apa yang terjadi di Palestina saat ini sesungguhnya juga terjadi di Indonesia, negeri kita ini dan menimpa bangsa Indonesia (yang mayoritas adalah muslim), saudara-saudara terdekat kita.
Apa yang terjadi di jalur Gaza saat ini, yakni suatu agresi militer nan membabi buta yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina, dapat dirangkumkan dalam terminologi khusus: kekerasan, penindasan, pelanggaran HAM (human rights violence), dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime againts humanity), dan keempat hal ini juga masih terpraktekkan dalam panggung kekuasaan Indonesia. Bagaimana tidak, jika di jalur Gaza saat ini hak untuk hidup dan sejahtera masyarakat Palestina dirampas dan ditindas secara sewenang-wenang dan membabi-buta oleh pasukan Israel melalui agresi militernya, maka hal yang sama juga banyak menimpa penduduk negeri ini akibat lilitan kemiskinan nan begitu parah sehingga mengakibatkan banyak sekali nyawa anak-anak Indonesia yang merupakan masa depan bangsa ini harus terenggut dikarenakan penyakit busung lapar.
Bayangkan, jika anak-anak Palestina mati akibat pelor senapan tentara Israel yang memang merupakan musuh mereka, anak-anak Indonesia mati hanya disebabkan kurang makan akibat kebebalan pemerintahan negaranya sendiri yang hingga kini masih mengklaim dirinya sebagai negara agraris!
Di sisi lain, jika banyak sekali rumah-rumah warga Palestina hancur akibat serangan udara misil-misil Israel sehingga mengakibatkan mereka kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, dan perlindungan atas rasa aman, serta lingkungan yang baik,
maka saudara-saudara kita di Porong hingga kini sejak lebih dari dua tahun yang lalu telah kehilangan rumah, lahan, hingga pekerjaan mereka akibat terendam luapan lumpur yang muncul tak terkendali dan tidak dikendalikan akibat kesalahan prosedur pengeboran gas yang dilakukan oleh sebuah korporasi swasta nasional yang mendapatkan ijin secara misprosedur pula oleh pejabat-pejabat pemerintah yang korup sehingga sampai sekarang saudara-saudara kita di Porong tersebut masih harus hidup di “barak” pengungsian darurat yang tidak layak huni di Pasar Baru Porong.

Disamping itu, 
masih banyak juga penderitaan-penderitaan lain yang senantiasa dirasakan rakyat kecil, khususnya masyarakat marjinal seperti halnya para kaum miskin kota (urban poor people), para pedagang kaki lima (PKL), pemulung, dan sejenisnya dimana eksistensi mereka seringkali direpresi melalui praktek-praktek penggusuran oleh aparat pemerintah mereka sendiri atas nama estetika (ketertiban dan keteraturan kota). Belum lagi ketidak adilan yang senantiasa menimpa saudara-saudara sebangsa yang berada di berbagai pulau di luar Jawa seperti Papua dan pedalaman Kalimantan, dimana mereka hidup di atas tanah yang kaya namun kehidupan mereka tidak pernah beranjak dari garis kemiskinan walaupun kekayaan tanah adat mereka dikeruk dan dieksploitasi secara masif hari per harinya, dimana kekayaan itu berpindah jauh melintasi samudra luas hingga jatuh ke tangan kapitalis-kapitalis di negeri asing dan hanya menyisakan remahan-remahan kecil yang dinikmati oleh penguasa korup berparadigma ekonomi neo liberal.
Pada akhirnya, tanah ulayat yang telah mereka keramatkan sebagai peninggalan nenek moyang mereka dengan tujuan rasional untuk menjaga keseimbangan alam dan kelestariannya secara tradisional guna anak cucu mereka kelak telah hancur dengan tetap meninggalkan kemiskinan, kelaparan, dan keterbelakangan bagi pemilik sah tanah-tanah tersebut yang tak jarang diikuti dengan ancaman bahaya kerusakan lingkungan.
Berbagai macam persoalan yang diadalami saudara-saudara sebangsa di atas bukanlah persoalan yang berlangsung secara temporer, bukan juga sebagai akibat agresi negara asing, melainkan sebagai akibat kezaliman penguasa yang mengklaim sebagai wakil mereka di negeri tempat mereka tinggal, yang berlangsung secara terus-menerus sejak sekian lama yang tak jarang terlembagakan secara sistemis, sebagai suatu rangkaian penindasan yang berujung kepada hal yang sama sebagaimana yang dialami oleh bangsa Palestina saat ini: kekerasan, perampasan hak, pelanggaran HAM, serta kejahatan terhadap kemanusiaan.
Apa yang terjadi di Palestina jelas merupakan tragedi kemanusiaan yang menginjak-injak harkat hidup manusia sehingga harus dikutuk oleh semua umat manusia yang masih memiliki sense of humanity. Berdasarkan hal ini, maka sangat wajar kiranya jika konflik di jalur Gaza mengundang simpati dan solidaritas dari masyarakat dunia, tak ketinggalan bangsa Indonesia yang mayoritas muslim ini. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa gelombang solidaritas muncul dengan sangat kuat, bahkan hingga memicu keterpanggilan sebagian orang sebagai sukarelawana untuk dikirimkan ke baris depan pertempuran, atas fenomena konflik di jalur Gaza, tempat nun jauh di sana (dengan segala resiko dan kesulitannya) tetapi menjadi kurang begitu terasakan atas penderitaan-penderitaan saudara-saudara sebangsa sebagaimana di singgung di atas sedangkan hal itu telah terjadi sedemikian lamanya di negara tempat tinggalnya sendiri? Mengapa jika korban ratusan warga Palestina sanggup menyalakan semangat sebagian kelompok warga bangsa ini untuk mensingsingkan lengan baju maju ke medan pertempuran hingga mencoba menjadi milisi-milisi sipil, namun jika menghadapi ratusan masyarakat Porong yang terancam musnah peradabannya oleh semburan lumpur yang begitu masif, ratusan atau mungkin ribuan masyarakat miskin kota yang senantiasa hidup di bawah ancaman penggusuran, represi, dan bayang-bayang kekerasan seperti halnya para PKL hingga anak-anak jalanan, atau ribuan masyarakat Papua yang menderita kelaparan, dan jutaan masyarakat Indonesia lainnya yang masih terjerembab hidup di bawah garis kemiskinan, jarang sekali -jika tidak dikatakan tidak ada- terdengar ada kelompok-kelompok khususnya ormas-ormas Islam yang menawarkan diri sebagai sukarelawan untuk terjun ke daerah-daerah kantong-kantong kemiskinan, daerah rawan konflik (konflik horizontal berlatar belakang SARA), pedalaman Papua dan pulau-pulau yang lain tempat hidup berbagai suku pedalaman yang terisolir yang membutuhkan bantuan pendidikan dan kesehatan akibat keterbelakangan dalam hal kesejahteraannya, ataupun menjadi sukarelawan pembela hak-hak masyarakat korban lumpur Lapindo yang hingga kini tak kunjung memiliki kejelasan atas nasib mereka? Jika suara jihad itu dengan lantang diteriakkan untuk warga Palestina, mengapa tidak terdengar jihad untuk warga Indonesia, saudara sebangsa setanah air, yang tertindas dalam kemiskinan dan kemelaratan serta berbagai perampasan hak hingga pelanggaran HAM, yang juga telah banyak terenggut nyawanya sebagai akibat penindasan itu?
Sebagai contoh adalah pengalaman saya pribadi sebagai sukarelawan advokasi hukum bagi masyarakat korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, dimana saya ikut merasakan kefrustasian warga korban yang terampas hak-hak dasarnya (tempat tinggal, pendidikan, hingga pekerjaan yang sebelumnya secara sah mereka miliki) dikarenakan rumitnya permasalahan tersebut akibat besarnya ekses politik yang ada dan ditambah lagi minimnya kepedulian dan solidaritas dari elemen-elemen masyarakat yang ada untuk ikut memeperjuangkan kepentingan mereka, sedangkan di sisi lain dampak destruksi dari adanya luapan lumpur Lapindo amat sangat nyata (menenggelamkan beberapa desa beserta ribuan hektar lahan pertanian disekitarnya, puluhan pabrik, hingga infratruktur mulai jalan tol, jalan raya, dan rel KA, serta merenggut nyawa beberapa orang) dimana jika tidak segera ditangani maka akan mengancam menghancurkan sebuah peradaban bernama kota Porong (dan Sidoarjo?). Hingga saat terakhir saya mendampingi warga korban, tidak saya temukan adanya solidaritas dari elemen masyarakat sebagaimana ormas-ormas Islam yang kini banyak sekali meneriakkan seruan “jihad for Palestine, save Palestine,” dll yang ikut turun lapangan memperjuangkan hak-hak para korban yang terampas melawan kelaliman penguasa yang dengan sengaja mengabaikannya. Saya tidak juga menemukan kepedulian para kaum muda khususnya mahasiswa untuk -paling tidak- melakukan aksi turun ke jalan, ataupun aksi penggalangan dana bagi korban lumpur sebagaimana yang banyak sekali terlihat kini berkait dengan konflik Gaza. Apakah penderitaan masyarakat Porong tidak memenuhi syarat untuk seruan jihad? Apakah tenggelamnya beberapa desa,
hancurnya infrastuktur, hilangnya pekerjaan, hingga kerusakan lingkungan yang teramat parah tidak cukup untuk menggambarkan seriusnya persoalan sebagaimana yang sekarang juga tengah terjadi di Palestina? Apakah persoalan korupsi, persoalan anak-anak jalanan, penggusuran serta represi atas PKL dan kaum miskin kota, kematian anak-anak Indonesia akibat busung lapar, kemiskinan dan kemelaratan masyarakat terlebih lagi masyarakat pedalaman seperti di Papua, Kalimantan, dll tidak cukup menumbuhkan solidaritas untuk mendorong umat manusia sebangsa setanah air guna turun langsung melakukan perjuangan dan perlawanan atas segala macam bentuk perampasan hak dan penindasan oleh penguasa negeri sendiri? Ataukah jangan-jangan solidaritas itu hanya berlatar belakang sentimen golongan nan sempit semata, atau berlandaskan sentimen pembelaan agama yang ujung-ujungnya hanya berupa motif pahala semata? Apakah kita dalam menolong orang lain bertujuan kepentingan diri dan bukan kepentingan orang yang kita tolong tersebut an sich?
Tulisan ini tidak sekali-kali bermaksud mengkerdilkan dan mereduksi atas segala peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina, beserta segala macam aksi solidaritas yang muncul atasnya. Bahwa apa yang terjadi di jalur Gaza sungguhlah jelas merupakan aksi kekejaman dan penindasan atas harkat kehidupan manusia, sebuah pelanggaran HAM yang sungguh berat, yang untuk itu memang perlu kiranya kita untuk melakukan suatu hal nyata sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan kita. Namun, tulisan ini saya maksudkan untuk mengajak serta mendorong semangat-semangat solidaritas yang terjaring secara menakjubkan bagi masyarakat Palestina ini agar juga dapat diarahkan guna menolong saudara-saudara sebangsa kita sendiri yang senyata-nyatanya juga sangat membutuhkan uluran tangan kita. Bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah memang suatu krisis, namun janganlah lupa terhadap apa yang terjadi di pelosok pedalaman pulau-pulau di Nusantara, di Porong, serta di berbagai kantong-kantong kemiskinan di segala penjuru Indonesia, juga sedang mengalami krisis yang tidak kalah berat. Jika bangsa Palestina banyak terancam hidupnya atas serangan rudal dan peluru tentara Israel, maka bangsa Indonesia banyak yang terancam hidupnya akibat sesuap nasi yang tidak mampu mereka dapatkan.
Solidaritas terhadap bangsa Palestina adalah penting, namun sangatlah tidak bijak jika dalam bersolidaritas bagi perjuangan bangsa lain kita melupakan kemaslahatan bangsa sendiri yang jelas-jelas masih perlu diperjuangkan, karena bagaimana mungkin kita mampu menolong orang lain jika diri kita sendiri masih tak tertolong?
Struggle for your people’s rights. Jihad for Indonesia! Save your people, then you can save the others (the Palestine’s people).
“Menuju Revolusi Bangsa Indonesia, Menuju Revolusi Bangsa-Bangsa di Dunia!”